semoga bermanfaat, tugas bahasa indonesia saya di tingkat 1
MENGENAL BAHASA
A.
Pengertian Bahasa
Secara sederhana, bahasa dapat
diartikan sebagai alat untuk menyampaikan sesuatu yang terlintas di dalam hati.
Namun, lebih jauh bahasa bahasa adalah alat untuk beriteraksi atau alat untuk
berkomunikasi, dalam arti alat untuk menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau
perasaan. Dalam studi sosiolinguistik, bahasa diartikan sebagai sebuah sistem
lambang, berupa bunyi, bersifat arbitrer, produktif, dinamis, beragam dan
manusiawi.
Bahasa adalah sebuah sistem,
artinya, bahasa dibentuk oleh sejumlah komponen yang berpola secara tetap dan
dapat dikaidahkan. Sistem bahasa berupa lambang-lambang bunyi, setiap lambang
bahasa melambangkan sesuatu yang disebut makna atau konsep. Karena setiap
lambang bunyi itu memiliki atau menyatakan suatu konsep atau makna, maka dapat
disimpulkan bahwa setiap suatu ujaran bahasa memiliki makna. Contoh lambang
bahasa yang berbunyi “nasi” melambangkan konsep atau makna ‘sesuatu yang biasa
dimakan orang sebagai makanan pokok’.
B.
Fungsi-Fungsi Bahasa
Konsep bahasa adalah alat untuk
menyampaikan pikiran. Bahasa adalah alat untuk beriteraksi atau alat untuk
berkomunikasi, dalam arti alat untuk menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau
perasaan.
Bagi sosiolinguistik konsep bahwa
bahasa adalah alat atau berfungsi untuk menyampaikan pikiran dianggap terlalu
sempit, sebab yang menjadi persoalan sosiolinguistik adalah “who speak what
language to whom, when and to what end”. Oleh karena itu fungsi-fungsi
bahasa dapat dilihat dari sudut penutur, pendengar, topic, kode dan amanat
pembicaraan.[2]
- Fungsi Personal atau Pribadi
Dilihat dari sudut penutur, bahasa
berfungsi personal. Maksudnya, si penutur menyatakan sikap terhadap apa
yang dituturkannya. Si penutur bukan hanya mengungkapkan emosi lewat bahasa,
tetapi juga memperlihatkan emosi itu sewaktu menyampaikan tuturannya. Dalam hal
ini pihak pendengar juga dapat menduga apakah si penutur sedang sedih, marah
atau gembira.
2.
Fungsi Direktif
Dilihat dari sudut pendengar atau
lawan bicara, bahasa berfungsi direktif, yaitu mengatuf tingkah laku pendengar.
Di sini bahasa itu tidak hanya membuat si pendengar melakukan sesuatu, tetapi
melakukan kegiatan yang sesuai dengan yang dikehendaki pembicara.
3.
Fungsi Fatik
Bila dilihat segi kontak antara
penutur dan pendengar, maka bahasa bersifat fatik. Artinya bahasa berfungsi
menjalin hubungan, memelihara, memperlihatkan perasaan bersahabat atau
solidaritas sosial. Ungkapan-ungkapan yang digunakan biasanya sudah berpola tetap,
seperti pada waktu pamit, berjumpa atau menanyakan keadaan. Oleh karena itu,
ungkapan-ungkapan ini tidak dapat diterjemahkan secara harfiah.
Ungkapan-ungkapan fatik ini biasanya
juga disertai dengan unsur paralinguistik, seperti senyuman, gelengan kepala,
gerak gerik tangan, air muka atau kedipan mata. Ungkapan-ungkapan tersebut jika
tidak disertai unsure paralinguistik tidak mempunyai makna.
4.
Fungsi Referensial
Dilihat dari topik ujaran bahasa
berfungsi referensial, yaitu berfungsi untuk membicarakan objek atau peristiwa
yang ada disekeliling penutur atau yang ada dalam budaya pada umumnya. Fungsi
referensial ini yang melahirkan paham tradisional bahwa bahasa itu adalah alat
untuk menyatakan pikiran, untuk menyatakan bagaimana si penutur tentang dunia di
sekelilingnya.
5.
Fungsi Metalingual atau
Metalinguistik
Dilihat dari segi kode yang
digunakan, bahasa berfungsi metalingual atau metalinguistik. Artinya, bahasa
itu digunakan untuk membicarakan bahasa itu sendiri. Biasanya bahasa digunakan
untuk membicarakan masalah lain seperti ekonomi, pengetahuan dan lain-lain.
Tetapi dalam fungsinya di sini bahasa itu digunakan untuk membicarakan atau
menjelaskan bahasa. Hal ini dapat dilihat dalam proses pembelajaran bahasa di
mana kaidah-kaidah bahasa dijelaskan dengan bahasa.
6.
Fungsi Imajinatif
Jika dilihat dari segi amanat (message)
yang disampaikan maka bahasa itu berfungsi imajinatif. Bahasa itu dapat
digunakan untuk menyampaikan pikiran, gagasan dan perasaan; baik yang
sebenarnya maupun yang hanya imajinasi (khayalan) saja. Fungsi imaginasi ini
biasanya berupa karya seni (puisi, cerita, dongeng dan sebagainya) yang
digunakan untuk kesenangan penutur maupun para pendengarnya.
fungsi
bahasa secara umum dan secara khusus.
FUNGSI BAHASA MENURUT LITERATURNYA (UMUM)
1.
Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
2. Sebagai
alat komunikasi.
3. Sebagai
alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.
4. Sebagai
alat kontrol Sosial.
Fungsi bahasa secara khusus :
1. Mengadakan
hubungan dalam pergaulan sehari- hari.
2. Mewujudkan
Seni (Sastra).
3. Mempelajari
bahasa- bahasa kuno.
4. Mengeksploitasi
IPTEK.
KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat
penting yang tercantum didalam :
1. Ikrar
ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, “Kami putra dan putri Indonesia
menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
2.
Undang- Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan lambing Negara, serta
Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa
Indonesia”.
Maka
kedudukan bahasa Indonesia sebagai :
1. Bahasa
Nasional
Kedudukannya
berada diatas bahasa- bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa
Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975
menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia
berfungsi sebagai :
· Lambang
kebanggaan Nasional.
Sebagai
lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial
budaya luhur bangsa Indonesia..
· Lambang
Identitas Nasional.
Sebagai
lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa
Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang,
yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia·
· Alat
penghubung antarbudaya antardaerah.
Manfaat
bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa
Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi
pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik,
ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada
warga.
2. Bahasa
Negara (Bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Dalam
Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta
pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya
sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
· Bahasa
resmi kenegaraan.
Bukti
bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya
bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945.
· Bahasa
pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan.
Bahasa
Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai
dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi·
A
. Pengertian Bahasa
Indonesia Oleh Parah Ilmuan
Menurut para ilmuan bahasa merupakan komunikasi yang paling lengkap dan
efektif untuk menyampaikan ide, pesan, maksud, perasaan dan pendapat kepada
orang lain.
sebagaimana yang diungkapkan oleh Syamsuddin (1986:2), beliau memberi dua pengertian bahasa. Pertama, bahasa adalah alat yang dipakai untuk membentuk pikiran dan perasaan, keinginan dan perbuatan-perbuatan, alat yang dipakai untuk mempengaruhi dan dipengaruhi. Kedua, bahasa adalah tanda yang jelas dari kepribadian yang baik maupun yang buruk, tanda yang jelas dari keluarga dan bangsa, tanda yang jelas dari budi kemanusiaan.
sebagaimana yang diungkapkan oleh Syamsuddin (1986:2), beliau memberi dua pengertian bahasa. Pertama, bahasa adalah alat yang dipakai untuk membentuk pikiran dan perasaan, keinginan dan perbuatan-perbuatan, alat yang dipakai untuk mempengaruhi dan dipengaruhi. Kedua, bahasa adalah tanda yang jelas dari kepribadian yang baik maupun yang buruk, tanda yang jelas dari keluarga dan bangsa, tanda yang jelas dari budi kemanusiaan.
B . Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia adalah bahasa kerja (working language).
Dari sudut pandang linguistika, bahasa Indonesia adalah suatu varian bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau dari abad ke-19, namun mengalami perkembangan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja dan proses pembakuan di awal abad ke-20. Hingga saat ini, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun saat ini dipahami oleh lebih dari 90% warga Indonesia, bahasa Indonesia tidak menduduki posisi sebagai bahasa ibu bagi mayoritas penduduknya. Sebagian besar warga Indonesia berbahasa daerah sebagai bahasa ibu. Penutur bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Namun demikian, bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di surat kabar, media elektronika, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Fonologi dan tata bahasa bahasa Indonesia dianggap relatif mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.
Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern.
Kerajaan Sriwijaya (dari abad ke-7 Masehi) memakai bahasa Melayu (sebagai bahasa Melayu Kuno) sebagai bahasa kenegaraan. Hal ini diketahui dari empat prasasti berusia berdekatan yang ditemukan di Sumatera bagian selatan peninggalan kerajaan itu. Pada saat itu bahasa Melayu yang digunakan bertaburan kata-kata pinjaman dari bahasa Sanskerta. Sebagai penguasa perdagangan di kepulauan ini (Nusantara), para pedagangnya membuat orang-orang yang berniaga terpaksa menggunakan bahasa Melayu, walaupun secara kurang sempurna. Hal ini melahirkan berbagai varian lokal dan temporal, yang secara umum dinamakan bahasa Melayu Pasar oleh para peneliti.Alfred Russel Wallace menuliskan di Malay Archipelago bahwa "penghuni Malaka telah memiliki suatu bahasa tersendiri yang bersumber dari cara berbicara yang paling elegan dari negara-negara lain, sehingga bahasa orang Melayu adalah yang paling indah, tepat, dan dipuji di seluruh dunia Timur. Bahasa mereka adalah bahasa yang digunakan di seluruh Hindia Belanda. Mereka lalu membuat sebuah kota dan mengembangkan bahasa mereka sendiri, dengan mengambil kata-kata yang terbaik dari segala bahasa di sekitar mereka. Kota Malaka, karena posisinya yang menguntungkan, menjadi bandar yang utama di kawasan tenggara Asia, bahasanya yang disebut dengan Melayu menjadi bahasa yang paling sopan dan paling pas di antara bahasa-bahasa di Timur Jauh."
Kongres Bahasa Indonesia pertama telah menetapkan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu Riau, begitu pula dengan negara serumpun lain seperti Malaysia mengakui bahwa bahasa Melayu standar adalah bahasa Melayu Riau-Johor.
C . RAGAM BAHASA INDONESIA
Ragam bahasa pada pokoknya dapat di bagi dalam dua bagian, yaitu
ragam lisan dan ragam tulisan.kedua ragam ini berbeda,diantaranya;
1.
Ragam lisan
Yang dibutuhkan oleh ragam ini
adalah gerak,mimik,pandangan,anggukan atau intonasi.
Contohnya ;
Percakapan orang yang sedang
berbelanja dipasar
“Bu,berapa cabenya ?
“tiga puluh. “
“bisa dikurang? “
‘dua lima saja,nak.”
Maka dari itu untuk membedakannya
adalah dengan cara penyampaian kita sendiri panjang dan pendeknya suara.
2.
Ragam tulisan
Yang harus diperhatikan adalah bagaimana
kita melengkapi tulisan tersebut dengan tanda baca, huruf besar, dan huruf
miring. Supaya kita bisa lebih memahami tulisan apa yang harus kita fahami.
Contohnya; apabila tidak sanggup,
engkau tidak perlu melanjutkan pekerjaan itu.
Ragam bahasa dalam bahasa Indonesia berjumlah sangat banyak dan tidak
terhad. Maka itu, ia dibagi atas dasar pokok pembicaraan, perantara
pembicaraan, dan hubungan antarpembicara.
Ragam bahasa menurut pokok pembicaraan meliputi:
- ragam undang-undang
- ragam jurnalistik
- ragam ilmiah
- ragam sastra
Ragam bahasa menurut hubungan antarpembicara dibagi atas:
- ragam lisan, terdiri dari:
- ragam percakapan
- ragam pidato
- ragam kuliah
- ragam panggung
- ragam tulis, terdiri dari:
- ragam teknis
- ragam undang-undang
- ragam catatan
- ragam surat-menyurat
Dalam kenyataannya, bahasa baku tidak dapat digunakan untuk segala keperluan, tetapi hanya untuk:
- komunikasi resmi
- wacana teknis
- pembicaraan di depan khalayak ramai
- pembicaraan dengan orang yang dihormati
Selain keempat penggunaan tersebut, dipakailah ragam bukan baku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar